literaryspring.com – Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kawasan Jabodetabek, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini tersedia mulai hari Kamis dan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Namun, perlu dicatat bahwa gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat diminta untuk datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Jadwal dan lokasi Samsat Keliling dibagi menjadi beberapa titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, sedangkan di Jakarta Utara berlokasi di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah. Jakarta Barat menyediakan layanan di Mall Citraland, sementara Jakarta Selatan berlokasi di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran.
Bagi wilayah Tangerang, layanan dapat ditemukan di Alun-alun Cibodas, sedangkan kawasan Bekasi melayani di Mono Caffee Pekayon Jaya. Semua layanan ini terbuka bagi masyarakat dengan jam operasional bervariasi, umumnya mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak, serta memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperbaiki pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.