literaryspring.com – Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 dianggap memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri otomotif di Indonesia. M. Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengungkapkan bahwa sejak penerapan regulasi tersebut pada akhir 2023, penjualan kendaraan mengalami lonjakan drastis dari 17.000 unit menjadi 103.000 unit hingga akhir 2025.
Diskusi yang berlangsung di Jakarta pada hari Jumat, dihadiri oleh Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), menyoroti bahwa tidak hanya penjualan yang meningkat, tetapi juga minat investasi dari produsen kendaraan juga melonjak. Sebelumnya hanya ada dua pabrikan, kini jumlahnya telah meningkat menjadi lebih dari sepuluh. Peningkatan pangsa pasar juga tercatat, dari awal yang hanya 12 persen kini meloncat menjadi 65 persen.
M. Rachmat juga menjelaskan bahwa keragaman produk semakin bertambah, dari awalnya hanya 30 jenis kini menjadi lebih dari 100. Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan kendaraaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka, dengan kualitas dan harga yang lebih kompetitif.
Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML, menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memajukan ekosistem kendaraan listrik yang memiliki manfaat besar bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional. Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di jalan, akan ada dampak positif baik terhadap lingkungan maupun penguatan ketahanan energi Indonesia.
Kebijakan Perpres 79/2023 juga diharapkan dapat menciptakan sinergi antar sektor, yang memungkinkan kolaborasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih berkelanjutan di masa depan.