literaryspring.com – Wardatina Mawa telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 4 Maret 2026, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus laporan yang diajukan oleh selebgram Inara Rusli. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana ilegal akses yang melibatkan rekaman CCTV.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar enam jam, Mawa didampingi oleh kuasa hukumnya, Fedhli Faisal. Selama proses tersebut, Mawa dibanjiri dengan 27 pertanyaan dari pihak penyidik. Fedhli menyatakan bahwa kliennya secara tegas membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. “Mawa tidak pernah memiliki akses ke CCTV, tidak menyuruh siapa pun untuk mengaksesnya, dan tidak terlibat dalam pengambilan akses tersebut secara ilegal,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena hubungan antara Mawa dan Inara Rusli yang telah menjadi sorotan. Proses hukum ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh tokoh publik dalam menjaga reputasi dan integritas di tengah situasi yang kompleks. Mawa dan kuasa hukumnya menegaskan bahwa mereka akan kooperatif dalam proses hukum dan berharap agar semua klaim dapat diselesaikan secara adil.
Situasi ini menjadi contoh bagaimana urusan pribadi dapat berpotensi berujung pada masalah hukum, terutama ketika melibatkan platform sosial media yang ramai. Ke depannya, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan semua pihak yang terlibat.