literaryspring.com – Artis dan musisi Leonardo Arya, yang lebih dikenal sebagai Onad, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat dan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penangkapan berlangsung di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyatakan bahwa pengakuan awal dari Satresnarkoba menyebutkan bahwa Onad adalah korban dalam kasus ini. Namun, Wisnu belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan di balik pernyataan tersebut, serta statusnya sebagai tersangka masih dalam penyelidikan. “Kami sedang mendalami kasus ini, tolong bersabar,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar papir, plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa terdapat sisa obat jenis ekstasi di lokasi, dan diduga sudah dikonsumsi.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menggali informasi lebih detail terkait kasus ini. Pihak kepolisian juga belum merilis barang bukti secara resmi, dan status hukum Onad pun masih belum ditentukan. Penangkapan ini berawal dari pengembangan informasi oleh pihak kepolisian, dan keluarga Onad juga dikabarkan telah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mendapatkan perkembangan terbaru.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan upaya kepolisian dalam menangani penyalahgunaan narkoba, serta memberikan perhatian kepada individu yang terlibat dalam situasi serupa.