literaryspring.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya sinkronisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah menyusul penemuan bahwa anggaran kas daerah mengendap sebesar Rp234 triliun. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu, Misbakhun mencatat bahwa jumlah tersebut bukanlah angka kecil dan harus segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan belanja daerah.
Bank Indonesia mencatat bahwa hingga akhir September 2025, simpanan kas daerah di perbankan mencapai angka yang signifikan, terdiri dari dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Menurut Misbakhun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dana transfer ke daerah seharusnya dikelola secara efisien untuk memberikan dampak berganda bagi perekonomian lokal.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut dirancang sebagai motor penggerak ekonomi dan seharusnya dapat dirasakan manfaatnya dalam layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja. Namun, Misbakhun juga menggarisbawahi pentingnya memahami akar permasalahan dari uang yang mengendap tersebut, termasuk kemungkinan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih jauh, dia mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah, agar realisasi belanja dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai sasaran, khususnya menjelang akhir tahun anggaran 2025. Pendekatan ini dianggap perlu untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dapat berjalan dengan baik dan efektif demi kepentingan masyarakat.