literaryspring.com – Kenaikan populasi kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia dipicu oleh dukungan pemerintah, khususnya melalui program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Menurut Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kebijakan ini mengurangi PPN untuk BEV yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga akhir 2025 menjadi hanya satu persen.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per Agustus 2025, jumlah BEV di Indonesia sudah mencapai 274.802 unit. Ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 151 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Yannes menjelaskan bahwa insentif ini secara langsung menurunkan harga jual kendaraan, sehingga meningkatkan keterjangkauan bagi konsumen.
Selain faktor fiskal, perkembangan infrastruktur juga berdampak positif terhadap adopsi mobil listrik. Data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa hingga Juli 2025, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah mencapai 4.186 unit yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan SPKLU ini berperan dalam mengurangi kekhawatiran konsumen terkait jarak tempuh kendaraan listrik, sebuah fenomena yang dikenal sebagai “range anxiety”.
Dengan dukungan kebijakan fiskal yang kuat dan pembangunan infrastruktur yang masif, Indonesia dianggap berada di jalur yang tepat untuk mempercepat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah BEV tetapi juga menerapkan solusi yang lebih berkelanjutan untuk transportasi masa depan.