literaryspring.com – Penangkapan pelaku mutilasi yang terjadi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, berhasil dilakukan oleh Tim Resmob Polres Mojokerto. Penangkapan berlangsung pada Minggu (7/9) dini hari di sebuah rumah kost yang berada di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Pelaku berinisial AV ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kost pelaku. Dari lokasi, mereka mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bantal, guling, sapu lidi, serokan, dan bungkus plastik, yang diduga berkaitan dengan tindakan kriminal tersebut. Beberapa barang yang ditemukan juga memiliki bercak darah, yang semakin memperkuat indikasi keterlibatan pelaku dalam kasus mutilasi ini.
Menurut informasi dari Ketua RT setempat, Heru Krisbiantoro, penangkapan tersebut melibatkan sekitar 11 anggota polisi dari Polres Mojokerto dan Polrestabes Surabaya. Bersama dengan membawa tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari kamar kost yang kini telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku berada dalam pengawasan di Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus mutilasi ini masih dalam tahap investigasi, di mana pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif di balik tindakan kejam tersebut. Penyelidikan yang cermat diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kasus yang menggegerkan masyarakat ini.