literaryspring.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aset sektor perbankan syariah nasional mencapai Rp967,33 triliun pada Juni 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan nasional dan konvensional yang masing-masing tercatat sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan informasi ini dalam pertemuan dengan pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Aceh. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terjadi meskipun di tengah ketidakpastian global, dan menandakan adanya peluang besar bagi sektor perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik.
Dalam konteks ini, OJK juga mencatat bahwa pangsa pasar perbankan syariah terhadap total perbankan nasional meningkat menjadi 7,41 persen. Kinerja positif ini diiringi oleh total aset keuangan syariah nasional yang mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh sebesar 8,21 persen year on year, dengan pangsa pasar mencapai 11,47 persen terhadap keseluruhan industri keuangan nasional.
Untuk lebih mendorong pengembangan dan kinerja perbankan syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 (RP3SI). Visi dari roadmap ini adalah untuk menciptakan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian baik di tingkat nasional maupun daerah. Penekanan pada pengembangan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan di Indonesia.